SJB Bontang Gelar Aksi Damai Bentuk Solidaritas Dukungn Nurhadi

img

Aksi solidaritas Solidaritas Jurnalistik Bontang (SJB)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BONTANG- Puluhan insan Pers yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bontang (SJB) menggelar aksi damai di Simpang 4 Bontang Baru, di Simpang  empat lampu merah, Jalan R Soeprapto, Kamis (8/4/2021) malam.  Aksi ini dipicu lantaran seorang Jurnalis Tempo Nurhadi, yang mendapat intimidasi (kekerasan) oleh oknum aparat saat melakukan peliputan jurnalistiknya,pada Sabtu,27 Maret lalu.

Para  awak media yang kompak mengenakan kostum hitam dan  menyalakan lilin, sebagai symbol mati surinya kemerdekaan dalam demokrasi, sekaligus  bentuk protes keras  kepada oknum kepolisian agar kasus ini segera diusut tuntas.

Ketua  Advokasi Forum Jurnalis Bontang(FJB) Ikwal Setiawan, mengutuk keras aksi kekerasan yang dialami Nurhadi .

“Usut tuntas kasus ini. Siapapun pelakuknya.  Tak  perduli siapa pun, apalagi penegak hukum. Hukum adalah  Panglima tertinggi di Negeri ini,”Ujarnya saat berorasi.

Kalangan Pers menilai, aksi kekerasan yang dilakukan oknum aparat yang nota bene penegak hukum, sejatinya mengayomi dan melindungi kebebasan pers di Indonesia.

“Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga dan memberikan perlindungan hukum  dalam menjalani profesinya. Ini sudah dilanggar,” ujarnya.

Kalangan pewarna menilai, kekerasan yang dialami rekannya itu adalah bentuk arogansi kepada corong rakyat karena telah menodai kemerdekaan pers dalam eksistensinya.

Menurutnya oknum tersebut telah melakukan tindak pidana sesuai Undang-undang Pers  pasal 18 yang menegaskan ‘Menghalangi  atau menghambat kerja pers’ dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)  pasal 335 ayat 1 tentang kekerasan dan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.

Para pewarta mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti dan tidak terulang untuk kesekian kalinya.

“Harus ada sikap profesionalisme aparat dalam penegakan hukum ini.  Sehingga siapapun yang terbukti bersalah harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia juga meminta agar insan pers untuk bekerja secara professional dalam menjalankan tugasnya dengan mematuhi rambu-rambu yang telah ditetapkan.

“Kita juga meminta agar insan Pers lebih professional dalam menjalankan tugasnya sehingga hal ini dapat diminimalisir dan tidak terulang untuk kesekian kalinya.

Sekedar informasi, aksi yang dimotori   Forum Jurnalis Bontang, juga melibatkan organisasi lainya seperti, Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia(IJTI), dan solidaritas kalangan Mahasiswa.(wan)